Data Pribadi di Dunia Digital (Perlukah) Aman?

Data Pribadi di Dunia Digital (Perlukah) Aman?

Layaknya sebuah data, akun pribadi merupakan sebuah tambang emas yang perlu diolah walau kadang bisa dipakai langsung

Dalam sebuah pesan di group menceritakan seseorang sedang memesan makanan ke sebuah toko cepat saji, melalui telefon selular. Lalu terjadi dialog, tentang pelayan yang langsung mengetahui seluruh data pribadi pelanggan, selera makanan, riwayat penyakit termasuk data keuangan pemesan.

Cerita fiksi yang terkesan lucu itu, cepat atau lambat akan jadi kenyataan. Data digital per individu mulai tersebar di dunia digital, baik secara resmi, legal maupun illegal.

Mari kita bagi bagaimana akun pribadi milik kita masuk dalam dunia digital. Secara resmi, seperti kewajiban memasukan data pribadi untuk menggunakan layanan selular. Jika sebelumnya pasca bayar telah mewajibkan, maka beberapa waktu lalu pemerintah juga mewajibkan penggunakan layanan pra bayar memasukan data kependudukannya. Selain itu, bisa juga kita akan berikan data pribadi ketika memiliki urusan dengan pemerintahan, baik disdukcapil, , kelurahan ataupun lainnya.

Memberikan data pribadi juga bisa dilakukan secara legal, karena disetujui oleh pengguna layanan. Contoh saja, jika membuka akun rekening di sebuah bank, menggunakan sosial, menggunakan jasa transportasi, jasa antar jemput barang dan jasa lainnya. Kadang hal ini juga akibat kelalaian, akibat ingin cepat – cepat menggunakan layanan. Jarang sekali yang mau repot membaca aturan layanan ataupun jaminan perlindungan data pribadi untuk menggunakan sebuah layanan. Hal ini bisa juga, karena keterpaksaan jika tidak memberikan data pribadi, layanan tidak bisa diberikan. Contoh saja, jika anda menggunakan layanan antar makanan , tidak mungkin tidak memberikan data alamat dan nomor telefon selular kepada penyedia layanan.

Pemberian data secara legal dan setengah illegal, bisa saja dilakukan dengan aplikasi tambahan dari pihak lain yang bekerjasama dengan . Namun aplikasi tambahan tersebut tidak mengacu kepada aturan media sosial inangnya, sehingga data pribadi akun dan data teman – temannya di dunia digital bisa dipergunakan.

Jika secara illegal, muncul seiring perkembangan dunia digital. Jika dulu pembobolan lebih banyak dilakukan pada kartu kredit, saat ini mulai menyebar ke hampir seluruh akun seperti akun media sosial termasuk akun email.

Lalu untuk apa data pribadi kita dikumpulkan oleh penyedia layanan digital?. Layaknya sebuah data, akun pribadi merupakan sebuah tambang emas yang perlu diolah walau kadang bisa dipakai langsung. Pemakaian langsung biasanya dipergunakan untuk penawaran sebuah produk atau kepentingan pribadi dari oknum – oknum yang bisa mengakses data pribadi tersebut. Hingga kini kepentingan terhadap akun pribadi atau lebih tepatnya kumpulan data pribadi lebih banyak dipergunakan untuk proses analisa prilaku masyarakat, yang bisa dipergunakan untuk pengganti sebuah produk atau kecendrungan pilihan masyarakat. Olahan tersebut bisa dipakai untuk memasukan produk atau menghadirkan sosok yang disukai masyarakat untuk menjadi pemimpin. Ilmu ini lebih dikenal dengan data analisa atau sekarang disebut juga dengan data Sience. Biaya dan waktu survei secara offline seperti kuisioner atau wawancara bisa lebih dihemat dan bahkan realtime.

Secara resmi penggunaan akun juga diperlukan pemerintah untuk validasi dan mengatisipasi kejahatan di dunia digital. Dalam sebuah , Ditjen Kependudukan Kemendagri menyebutkan data kependudukan telah memanfaatkan 200 lebih lembaga, yang bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri. Pastinya pemerintah harus melindungi dan mengawasi penggunaan data tersebut.

Lalu apakah data pribadi hanya data kependudukan, seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor Kartu Keluarga (KK). Menurut kamus bahasa , data pribadi meliputi data yg berkenaan dengan ciri seseorang, seperti nama, umur, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, alamat, dan kedudukan dalam keluarga.

Nah jika data itu tersebar apakah berbahaya?. Lalu jika kita menganggap itu berbahaya atau merasa ini sebaiknya tidak diketahui oleh orang yang tidak berkepentingan, kita harus melindunginya.

Caranya. Mulailah membaca aturan penyedia layanan, pilihlah layanan digital yang menjanjikan perlindungan data pribadi. Secara pribadi mulailah memisahkan email dan nomor telefon yang dipergunakan untuk kepentingan serius seperti perbankan, rumah sakit dan resmi pemerintah.

Berikan email atau nomor telefon selular yang berbeda untuk penggunaan tidak penting, seperti media sosial dan layanan digital lainnya, yang bisa dimatikan jika anda tidak membutuhkan. Pergunakanlah layanan seperlunya, seperti data lokasi di telefon selular, centang izin akses yang kita izinkan diakses aplikasi. Periksa secara berkala, aplikasi apa saja yang mengakses data pribadi email dan data telefon selular.

Pesan terpenting, alamat email dan passwordnya serta nomor telefon merupakan data paling penting dalam dunia digital. Data inilah yang paling dasar selalu diminta dalam pembuatan akun digital apa saja. Paling penting, jangan asal upload terutama terkait keamanan dan kenyamanan pribadi di dunia digital.

(Tandri Eka Putra, Digital Journalist)

tulisan ini pernah dimuat di : https://padek.co/koran/padangekspres.co.id/read/detail/104022/Data_Pribadi_di_Dunia_Digital_(Perlukah)_Aman?

Related posts

June 5, 2018

Tags: ,