Materi Kuliah – Manajemen Redaksi part II (pola kerja redaksi) No. 5

POLA KERJA REDAKSI

KILAS BALIK MATERI MANAJEMEN
Organisasi Pers :
pemimpin redaksi
sekretaris redaksi
redaktur pelaksana
redaktur-redaktur
Koordinator
wartawan/koresponden

Perbedaan jobdisk masing-masing manajemen redaksi sehingga membutuhkan sebuah alur koordinasi yang jelas

PERENCANAAN DEWAN REDAKSI
Diikuti oleh :
Seluruh anggota dewan redaksi, yaitu pemimpin perusahana yang berhubungan dengan redaksi , pemimpin redaksi, redaktur pelaksana, redaktur
Tujuan :
–    Menentukan Arah Redaksi
–    Menentukan system kerja (reward dan funishment)
–    Menentukan karir dan pengembangan sdm

KOORDINASI LIPUTAN

Proses pembuatan berita biasanya dimulai dari rapat redaksi, yang juga merupakan jantung operasional pemberitaan. Rapat redaksi merupakan kegiatan rutin, yang penting bagi pengembangan dan peningkatan kualitas berita yang dihasilkan.

Dalam rapat redaksi ini, para reporter, juru kamera, redaktur, bisa mengajukan usulan-usulan liputan. Usulan itu sendiri bisa berasal dari berbagai sumber. Misalnya: Undangan liputan dari pihak luar, konferensi pers, siaran pers, berita yang sudah dimuat atau ditayangkan di media lain, hasil pengamatan pribadi si jurnalis, masukan dari narasumber/informan, dan sebagainya.

Dari rapat redaksi ini, ditentukan topik yang mau diliput, sekaligus ditunjuk reporter (plusjuru kamera) yang harus meliputnya. Dalam pembahasan yang lebih rinci, bisa dibahas juga angle (sudut pandang) yang dipilih dari topik liputan bersangkutan, serta narasumber yang harus diwawancarai. Untuk kelengkapan data, staf riset bisa diminta mencari data tambahan guna menyempurnakan hasil liputan nantinya.

Sesudah tugas dibagikan secara jelas dalam rapat redaksi, dan redaktur memberi brifing pada reporter, berbekal informasi dan arahan tersebut, si reporter pun meluncur ke lapangan. Dalam proses peliputan, bila ada masalah atau hambatan dalam liputan di lapangan,si reporter dapat berkonsultasi langsung dengan redaktur yang menugaskannya. Hambatan itu, misalnya, narasumber menolak diwawancarai, atau peristiwa yang diliput ternyata tidak seperti yang dibayangkan.

RAPAT EVALUASI LIPUTAN
Peserta :
–    Redaktur pelaksan a
–    Redaktur/produser
Tujuan
–    Penentuan blocking (pada cetak)
–    Penentuan susunan berita pada tv
–    Penentuan

Setelah selesai meliput, si reporter kembali ke kantor, dan melaporkan hasil liputannya kepada redaktur yang memberi penugasan. Sang redaktur lalu membuat penilaian, apakah hasil liputan itu sudah sesuai dengan rancangan awal, yang sebelumnya ditetapkan dalam rapat redaksi. Apakah ada hal-hal yang baru, yang mungkin lebih menarik diangkat dalam penulisan. Atau, sebaliknya, hasil liputan ternyata justru biasa saja, tidak sehebat atau sedramatis yang diharapkan.

Redaktur juga melihat, apakah ada hal yang kurang terliput oleh si reporter. Apakah hasil liputan sudah lengkap? Redaktur juga mempertimbangkan asas keberimbangan dan proporsionalitas dalam isi pemberitaan. Misalnya, apakah jumlah narasumber yang diwawancarai sudah cukup? Apakah narasumber yang diwawancarai itu sudah mewakili berbagai kepentingan yang terlibat?
Berdasarkan berbagai pertimbangan itu, redaktur mengusulkan di mana berita itu akan ditempatkan. Di sejumlah media, ada rapat khusus (kadang-kadang disebut rapat budgeting, meski ini tidak ada hubungannya dengan uang) untuk membahas penempatan berita. Namun, dalam rapat ini, reporter tidak ikut serta karena sudah diwakili oleh redakturnya. Di rapat ini dibahas, apakah hasil liputan itu layak untuk berita utama di halaman pertama, atau sekadar layak untuk dimuat pendek di halaman dalam, atau justru tidak layak dimuat sama sekali.

Sesudah jelas, berita itu akan dimuat di halaman mana, seberapa panjangnya, serta penekanan pada aspek yang mana, si reporter disuruh menuliskannya. Hasil tulisan diserahkan kepada redaktur terkait, untuk disunting dari segi bahasa dan isinya. Sebelum berita ini dimuat, kadang-kadang harus melalui proses penyuntingan bahasa oleh editor atau penyunting yang khusus memeriksa gaya bahasa. Jika isi berita itu dianggap layak jadi berita utama, biasanya redaktur pelaksana atau pemimpin redaksi juga bisa ikut terlibat.

Kemudian, berita pun dimuat. Demikianlah proses pembuatan berita pada umumnya di media cetak. Khusus untuk media televisi (audio-visual), faktor ketersediaan gambar ikut berpengaruh, bahkan sangat berpengaruh, mengenai apakah suatu item berita akan ditayangkan atau tidak. Kalaupun ditayangkan, format penayangannya juga banyak tergantung pada ketersediaan gambar. (melly)

RAPAT EVALUASI TATA WAJAH
Peserta :
–    Pemimpin redaksi
–    Redpel – redaktur
–    Tata wajah (cetak) produksi (elektronik)
Tujuan     :
–    Menekankan pada aspek keindahan
–    Melihat dampak pemberitaan
–    Mencari keunggulan pemberitaan

KOMPETENSI DAN MASA DEPAN JURNALIS

Dewan pers pada tahun 2012 mengatur
1.    Peraturan tentang perusahaan pers,
2.    Kompetensi wartawan,
3.    Kode etik
4.    Kesejahteraan serta perlindungan wartawan.

Peraturan perusahaan pers
Kompetensi wartawan
Jenis
–    UKW tingkat utama yang diikuti pemimpin redaksi, wakil pemimpin redaksi atau pimpinan perusahaan pers
–    UKW Tingkat madya yang diikuti redaktur pelaksana serta redaktur
–    UKW tingkat muda untuk para wartawan atau reporter.Wartawan madya
Penyelenggara
–    PWI
–    Aji
–    LPDS

Materi ujian
UKW UTAMA
“Jejaring” mata ujian yang harus kami lalui. Masih ada mata ujian “Rapat Redaksi”, “Mengevaluasi Rencana Liputan”, “Menentukan Bahan Layak Siar”, “Mengarahkan Liputan Investigasi”, “Menulis Tajuk Rencana”, dan “Kebijakan Rubrikasi”

UKW MADYA
Ujian dalam rapat redaksi, koordinasi atau identifikasi liputan pemberitaan, analisa bahan liputan terjadwal, merancang dan merencanakan liputan Investigasi, menulis feature, menyunting sejumlah berita, merancang isi rubrik media, evaluasi hasil liputan pemberitaan dan membangun, memelihara jejaring serta lobi. Para peserta dinyatakan lulus jika semua mata ujian berhasil mendapat nilai minimal 70. Jika satu saja dari mata uji mendapat nilai di bawah 70 meskipun mata uji lain mendapat nilai besar, tetap tidak akan lulus.

Target (indikator)
1.    wartawan dalam menjalankan tugas telah memahami dan menaati kode etik yang menjadi rambu apa yang boleh serta hal yang tidak boleh dilakukan
2.    mampu mengidentifikasi masalah terkait dengan berita yang akan dimuat serta kemampuan membangun jejaring dan lobi.
3.    Kemudian, penguasaan bahasa dan kemampuan mengumpulkan serta menganalisis informasi menjadi bahan berita.
4.    kemampuan menyajikan berita, menyunting berita, merancang rubrik, mengelola redaksi, menentukan kebijakan pemberitaan dan pemanfaatan peralatan .
Hasil

KOMPETENSI menyangkut tiga hal yakni kesadaran profesi dan penghayatan kode etik, pengetahuan umum dan khusus terkait dengan bidangnya, serta keterampilan jurnalistik sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

October 9, 2012

Tags: