Boy Rafli Amar, Polisi Tegas dan Humanis

Saya mengenal sosok pribadi, Boy Rafli Amar, hanya ketika menjabat sebagai Kapolresta Padang. Waktu itu sekitar tahun 2008-2010, saya menjadi korlip dan kadep produksi Padang TV. Sisanya saya hanya mengenal cerita kawan kawan dan berita di media
Waktu itu, Kapolresta Padang, Boy Rafli Amar diundang berdialog di Padang TV tempat saya bekerja. Usai dialog live, beliau menyempat singgah duduk di ruang tamu berdiskusi dengan tim Padang TV.
Saat itulah, saya menyampaikan sebuah realita di lapangan. Tentang anak2 muda yang sering membantu supir di jalan. Baik di persimpangan padat tanpa lampu apil, di jalanan menanjak dan berkelok seperti di daerah Sitinjau Lauik.
Kondisi itu dilema. Satu sisi, anak muda yang biasa disebut pak Ogah juga membantu pengendara. Satu sisi lagi ada oknum yang berprilaku tidak baik. Umumnya mereka ketika membantu akan mendapatkan imbalan sekedarnya.
Namun ada juga oknum “Pak Oga” yang merusak hubungan baik. Oknum tersebut, kadang bergerombol, berkata kasar, kadang juga merusak kendaraan yang tidak memberikan imbalan.
Di pihak Pak Ogah. Beberapa di antaranya bahkan menjadi amukan pengendara. Mereka dipukuli. Ditangkap petugas. Jadi sasaran pungli dari oknum2 lainnya juga. Teman saya Almarhum Novri yang bertempat tinggal di daerah Sitinjau Lauik, sering berdiskusi tentang kondisi kawan2 dan adik2 yang mengatur piket untuk membantu truk melewati tanjakan ekstrim di daerah itu.
Kalau ditempatkan petugas lalu lintas di seluruh persimpangan berbahaya, mungkin jumlahnya tidak mencukupi. Waktu itu disebutkan pihak Polresta Padang komposisi petugas dengan jumlah penduduk serta penempatannya tidak mencukupi.
Saya berlogika. Kalau seandainya anak muda “Pak Ogah” dibantu. Diberi pengarahan, pelatihan, di data dan diberikan perlengkapan pengatur lalu lintas, seperti rompi, jas hujan, tongkat dengan lampu seperti petugas jalan raya. Mungkin saja prilaku oknum itu bisa di elimir. Saya pribadi ketika sering bertugas di luar kota, selalu terbantu dengan adanya “Pak Oga” itu
“Bagus, mereka telah membantu. Kita akan perhatikan mereka,” kata Boy Rafli Amar waktu itu. Tanggapannya baik. Artinya waktu itu beliau tidak memandang hitam putih aturan saja. Pak Boy, panggilan akrab wartawan lalu meminta Kasat Lantas menyiapkan peralatan untuk membantu anak2 muda di daerah Sitinjau Lauik.
Setelah diskusi berakuir Kapolres Boy Rafli Amar langsung menuju daerah Sitinjau Lauik. Ia juga mengajak ikut serta. “Mari abenk, kita kesana sekarang,” sebutnya. Saya tidak bisa, karena ada tugas selanjutnya. Saya titipkan reporter Padang TV, Elda Akmal bersama beliau. Saya lalu menelfon kawan sekantor, alm Novri rumahnya ada di daerah tersebut untuk membantu kondisi di lapangan.
Bagi saya, Pak Boy menyenangkan dalam diskusi, suka mendengarkan. Tidak hanya itu, Pak Boy cepat menganalisa kondisi dan memutuskan. Ia juga menyebutkan akan segera mendiskusikan lanjutan program “Pak Ogah” di Polresta Padang.
Sejak saat itu, menurut cerita yang saya dapatkan. Selain dibekali peralatan, beberapa orang juga mendapatkan pelatihan. Di persimpangan jalan di Kota Padang, saat sore hari hingga tahun 2020 ini, saya melihat beberapa orang juga telah membantu. Mereka berpakaian ala petugas jalan raya, tapi tidak mirip polantas. Namun petugas di persimpangan itu juga memiliki kode2 tangan yang biasa dipakai Polantas ketika mengatur jalan. Kadang mereka juga berdampingan dengan Polantas di sebuah persimpangan
Sore harinya, Elda menelfon saya. Pak Boy bersama wartawan akan Balanjuang (makan bersama ala tradisional) di daerah Lubuk Minturun. Saya minta maaf lagi, karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan terkait produksi tv.
Cerita kebaikan Boy Rafli Amar juga saya dapatkan dari rekan – rekan media lain. Saya juga melihat foto-foto Pak Boy yang pernah jadi Kapolda Papua, bersama Wagub Sumbar, Nasrul Abit di Wamena Papua ketika menyelamatkan warga dari kerusuhan yang terjadi.
Sekarang Komjen Pol Boy Rafli Amar menjabat kepala BNPT, Sosok yang tegas, humanis, tidak kaku dan friendly itu memang pantas mencitrakan polisi sebagai pelindung masyarakat tanpa kecuali. (*)