Menyusun Visi Misi Paslon. Rumit Tapi Asyik

MASA PEMERINTAHAN ( SEBAGAI DOKUMEN DAERAH)

Berbeda tujuan dari visi misi sebagai calon . Pada visi misi yang sama juga harus memuat sebagai dokumen pemerintah daerah (RPJMD). Visi misi sebagai dokumen RPJMD harus melihat daerah dari sisi pemerintahan saja. Kalau kita melihat visi misi calon kepala daerah di yang harus diperhitungkan secara dominan Pemerintah Provinsi saja, bukan daerah Sumatera Barat secara utuh

Visi misi kepala daerah akan menjadi dokumen RPJMD (Rencana daerah selama 5 tahun atau 1 periode kepala daerah) sebuah daerah. Dalam penyusunan dokumen RPJMD sebuah daerah, ada beberapa hal yang harus diperhitungkan :

Kelanjutan RPJMD yang harus diperhitungkan adalah

  • Sebagai bagian dalam RPJD sebuah daerah (Dokumen Daerah 20 tahun)
  • Kemampuan SDA, SDM dan keuangan daerah
  • Kerangka keuangan daerah dan proyeksi daerah

Daerah sebagai bagian dari negara.

  • Dokumen yang patut diperhitungkan adalah, RPJMN dan RPJPN
  • Pembagian kewenangan daerah (UU konkuren)
  • Aturan kewenangan daerah (permendagri 90)

Daerah yang memiliki wilayah dengan pemerintahan tersendiri. (Pemprov memiliki kabupaten dan kota, desa atau nagari yang memiliki kewenangan dan otonomi tersendiri)

STRUKTUR VISI, MISI, PROGRAM UNGGULAN
Bagaimana keterkaitan antara visi, misi dan program unggulan. Apa aturannya? apa definisinya? seperti apa aturan keterkaitannya?

Selanjutnya. Page3

September 12, 2020

Tags: , , ,