Menyusun Visi Misi Paslon. Rumit Tapi Asyik

Awalnya saya seperti sebagian masyarakat yang lain. Melihat visi misi Paslon hanyalah untaian kata janji untuk menarik minat pemilih kepada calon kepala daerah. Sejak usai Pilkada tahap awal Juni 2015, saya terus mencoba berdiskusi dengan paslon dan orang yang terlibat dalam penyusunan ini. Pada awalnya saya memberikan masukan, mereka kadang memberikan reaksi yang standar seperti hanya manggut-manggut, tertawa atau tersenyum saja. ~Ada apa?. Ini bikin penasaran
Sebagai jurnalis dan manusia yang ingin tahu, saya tidak mau memandang hal ini dari sisi luar. Saya ikut menawarkan diri terlibat dalam penyusunan visi misi kepala daerah. Awalnya hanya memberikan masukan, lalu secara beransur – ansur saya makin dalam ikut dalam penyusunan visi misi calon kepala daerah. Inilah berharganya ilmu pengetahuan dan pengalamannya.
Setelah beberapa kali keterlibatan, ternyata apa yang saya pahami sebelumya tidak sepenuhnya benar. Dokumen tersebut selain sebagai penarik bagi pemilih, juga akan menjadi dasar dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah sebuah daerah (RPJMD). Dalam lima tahun ke depan sebuah daerah dibangun berdasarkan visi misi ini. ~ Perut saya langsung mual ketika awal – awal mengikuti proses ini
Biar mudah dipahami berdasarkan pengalaman yang pernah ada, saya coba susun. Secara sederhana Visi misi harus memenuhi dua kebutuhan :
- Masa Pencalonan (Visi misi sebagai bahan Pilkada )
- Masa Pemerintahan (Visi misi sebagai Dokumen Daerah)
MASA PENCALONAN (VISI MISI SEBAGAI BAHAN PILKADA)
Selama masa Pilkada, visi misi merupakan salah satu syarat bagi Paslon sebagai salah satu alat untuk menarik simpati calon pemiih agar memilih Paslon untuk menjadi kepala daerah nantinya. Untuk penyusunan visi misi, juga tidak bisa sembarangan karena terikat dengan aturan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu visi misi harus sesuai dengan RPJPD (Rencana Jangka Panjang Daerah – Rencana daerah 20 tahunan).
Visi misi dalam masa pencalonan saya definisikan sebagai berikut :
Menarik dan Disukai Calon Pemilih
Bahasa yang digunakan dan program yang dipilih harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Ada beberapa hal yang harus diperhitungkan disini
- Visi Misi Sebagai Jawaban Kebutuhan Masyarakat
Apa itu kebutuhan masyarakat? Bagaimana kita menilai itu sebuah kebutuhan masyarakat secara keseluruhan? Bagaimana membuat skala prioritas, analisa kemampuan menjawab kebutuhan masyarakat?
Contoh ada masyarakat memerlukan pembangunan gedung namun ada juga masyarakat tidak memerlukan gedung tapi butuh pendidikan dan sebagian lagi butuh pasar. Bagaimana kita menilai yang paling dibutuhkan dan bisa direalisasikan. Ingat apa yang diinginkan sekarang paling bisa diwujudkan dalam satu tahun ke depan atau paling cepat setengah tahun kedepan
- Visi Misi Harus Mudah Dipahami
Sebagai bahan yang akan dipakai dalam Pilkada. Di dalamnya termuat dua proses yaitu, kampanye dan debat. Visi misi harus mampu melewati hal ini.
Kita sederhanakan. :
- Untuk bahan kampanye visi misi bisa dimuat di leaflet, mudah disampaikan di media, mudah disampaikan paslon. Terpenting mudah dicerna oleh seluruh lapisan pemilih
- Untuk Bahan debat. Visi misi harus teruji, berbeda dari paslon lain dan dinilai akademisi atau masyarakat bukanlah janji kosong
Visi Misi harus sesuai RPJPD
Dalam Pilkada visi misi diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Tahun ini diatur oleh PKPU No. 5 tahun 2020, menyempurnakan PKPU No. 3 Tahun 2017. ~ Ondeh pakai aturan lo.
Secara ringkas dalam PKPU tersebut diatur Visi Misi Paslon harus sesuai dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang disusun dalam 20 tahun. Artinya ada empat RPJMD di dalam setiap RPJPD. Setiap RPJMD dibuat agar mencapai target akhir dari RPJPD yang telah disusun.
Setiap RPJD juga memiliki visi dan misi serta target yang akan dicapai dalam 20 tahun. Jadi visi misi Paslon juga harus terkait dengan visi misi serta target 20 tahun tersebut. Setiap target memiliki indikator tersendiri
Contoh :
Dalam RPJPD daerah X. Ada misi untuk menjadikan pendidikan daerah sebagai kiblat pendidikan Asia. Indikator sebagai kiblat Asia adalah terdapatnya 80% SLTA atau 40 SLTA standar internasional. Mengapa? Mungkin waktu penyusunan RPJPD 20 tahun lalu dihitung pada 20 tahun ke depan dengan 40 SLTA berstandar internasional, maka ini merupakan angka terbanyak dibandingkan daerah lain
Kaitannya dengan visi misi. Jika visi misi Paslon sekarang masuk dalam periode terakhir atau RPJMD periode ke-4 dalam sebuah RPJPD, maka target tersebut harus dicapai oleh visi misi Paslon tersebut. yaitu terdapat 40 SLTA berstandar internasional. Apakah bisa seperti itu juga?
Tentu saja perkembangan kondisi negara lain atau perbandingan 40 SLTA tidak bisa sama seperti disusun 20 tahun sebelumnya.
Beberapa hal bisa saja berbeda misal :
- 80% SLTA tidak lagi = 40 SLTA. Bisa kurang atau lebih
- 40 SLTA tidak lagi terbanyak dibandingkan daerah lain
Jika indikatornya misi terbaik di tingkat Asia, dengan indikator terbanyak SLTA berstandar di tingkat Asia maka kondisi negara lain dan daerah sendiri juga harus diperhitungkan ulang atau di revisi. Jadi jumlah SLTA yang berstandar internasional juga bisa berubah tidak lagi 80% atau tidak lagi 40 SLTA ~ Kumpulkan dulu data pastinya
Visi Misi sebagai dokumen pemerintahan atau dokumen daerah
Hal ini sering jadi perdebatan. Contohnya pada provinsi Sumatera Barat. Visi misi apakah ditinjau dari dokumen pemerintah daerah (Pemprov Sumbar) atau sebagai dokumen Sumatera Barat (Terdiri dari Pemprov, pemko/pemkab dan pemerintah nasional serta seluruh kesatuan isi di dalam daerah Sumatera Barat).
Perbedaannya terletak pada kemampuan Visi Misi itu sendiri :
- Pemerintahan : Ini cukup diketahui kemampuan APBD daerah, OPD Daerah, struktur keuangan, RPJD Daerah dan RPJP
- Dari sisi Daerah : Misal Sumatera Barat secara keseluruhan, maka diperhitungkan kemampuan seluruh level pemerintah dan potensi yang akan terlibat dalam proses pembangunan nantinya. Misal berapa APBN yang akan masuk ke Sumbar, apa saja yang direncanakan oleh Kabupaten dan Kota.
Terserah mau susun visi misi berdasarkan pandangan tersebut. Yang paling penting si penyusun harus tahu apa kemampuan kemampuan potensi yang ada berdasarkan tinjauan tersebut. Misal APBD Sumbar adalah 2,4 T. Komposisi keuangannya adalah……….(ini nanti kita bahas detail, sebab panjang juga). Tinjauan sisi pemerintah daerah dan tinjauan daerah inilah yang akan menjadikan visi misi tersebut bisa terlaksana atau tidak
Visi, Misi Diterjemahkan Menjadi Program Unggulan
Biasanya, yang sering ditawarkan paslon dalam Pilkada yaitu, visi, misi dan Program Unggulan. Secara sederhana misi adalah turunan dari visi. Program unggulan adalah turunan dari misi. Hanya itu saja? sebab kadang kita melihat atau mendengar paslon kadang menawarkan Janji Kerja, Paket Kerja, Kegiatan Unggulan, Program Kerja. ~ Apa pula itu, darimana diturunkan?
Selanjutnya Page2